Tampilkan di aplikasi

Pengantar Bacalon Saat Pendaftaran Dibatasi

Cianjur Ekspres - Edisi 1 September 2020

CIBADAK-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengimbau partai politik pengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar tidak membawa massa dalam jumlah banyak saat pendaftaran.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, menjelaskan, aturan dalam pendaftaran pasangan bacalon bupati dan wakil bupati tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hanya, pilkada kali ini harus dilengkapi dengan penerapan protokol kesehatan. Jumlah pendukung dibatasi saat melakukan pendaftaran.

"Kami...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 1 September 2020
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya