Tampilkan di aplikasi

KUA dan PPAS Disepakati DPRD dan Bupati

Cianjur Ekspres - Edisi 1 September 2020

PALABUHANRATU-DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara PPAS Tahun 2021.

Selain itu, juga disepakati Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Cisaat Tahun 2020-2040, dan Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. “Pada hari ini telah disepakati bersama KUA dan PPAS tahun 2021 untuk kita jadikan pedoman dalam penyusunan rancangan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 1 September 2020
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya