Tampilkan di aplikasi

ASN Tak Netral Teracam Dipecat dan Turun Jabatan

Cianjur Ekspres - Edisi 2 September 2020

JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral dalam Pilkada Serentak 2020. Sanksi menanti bagi yang terbukti mendukung pasangan calon. Mulai penurunan jabatan sampai pemecatan.

“Sanksinya sangat tegas. Bisa sampai pemecatan juga. Mulai dari peringatan, diturunkan jabatan dan pangkat. Karena itu, ASN harus netral. Jangan sampai tugas sehari-hari melayani masyarakat, justru sibuk ngurusi Pilkada,” tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Senin (31/8).

Menurutnya, menjelang Pilkada 2020, netralitas ASN jadi sorotan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 2 September 2020
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya