Tampilkan di aplikasi

Pendidikan di Pontren Tak Terpengaruh RUU Ciptaker

Cianjur Ekspres - Edisi 2 September 2020

RANCANGAN Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang saat ini sedang dibahas badan legislasi (Baleg) DPR. Regulasi inisiatif pemerintah itu dipastikan tidak akan mengganggu terhadap keberadaan pondok pesantren (ponpes) tradisional. Karena sudah diatur dalam peraturan tersendiri.

“Pesantren ada UU (undang-undang) khusus. Ketentuannya tunduk pada pada UU Pesantren (UU Nomor 18 Tahun 2019, red),” ujar Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Teddy Anggoro saat dihubungi di Jakarta, kemarin (1/9).

Hal itu menanggapi pernyataan, Anggota Fraksi Partai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 2 September 2020
Edukasi

Artikel Edukasi lainnya