Tampilkan di aplikasi

BUMDes Boleh Jadi Suplier Bantuan Sembako

Oleh Ayi Sopiandi

Cianjur Ekspres - Edisi 3 September 2020

CIPANAS - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (BumDes) bisa menjadi suplier pada program bantuan sembako dari Kemensos.

Hal tersebut mengacu ke Pedoman Umum (Pedum) bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2020 dan Permensos nomer 20 tahun 2019.

"Jadi, pada dasarnya, BumDes boleh menjadi suplier tapi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Amad Mutawali, kemarin (2/9).

Ia mengatakan, syarat dan ketentuan BumDesa boleh jadi suplier pada program...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 3 September 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya