Tampilkan di aplikasi

Raperda Segera Disahkan, SKPD Bakal Berubah

Oleh Asep Hendrayana

Cianjur Ekspres - Edisi 3 September 2020

CIKOLE-Pembahasan Pansus DPRD Kota Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perangkat Daerah akan segara tuntas.Targetnya, raperda tersebut ditandatangani pada 9 September mendatang."Kami sudah melakukan pembulatan. Diperkirakan 9 September diparipurnakan," ujar Ketua Pansus Pembentukan Perangkat Daerah, Mulyono, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, kemarin (2/9).

Mulyono menjelaskan, pembentukan raperda tersebut sebagai tindaklanjut diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019. Seluruh daerah di Indonesia untuk satu tahun kedepan harus melakukan penyesuaian.

Penyesuaian juga mengacu pada UU 23...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 3 September 2020
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya