Tampilkan di aplikasi

Revisi UU Kejaksaan Perkuat Kinerja Penegakan Hukum Kejagung

Cianjur Ekspres - Edisi 3 September 2020

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membahas secara mendalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (RUU Kejaksaan) melalui panitia kerja (Panja).

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan, revisi UU Kejaksaan diperlukan untuk dapat memperkuat posisi Kejaksaan Agung sebagai dominus litis (Jaksa penguasa perkara) dalam penyelesaian perkara hukum di Indonesia.

“Bagaimana kemudianmemperkuat posisi Kejaksaan Agung sebagai dominus litis dalam penyelesain perkara hukum di Indonesia,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 3 September 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya