Tampilkan di aplikasi

JAKARTA – Keputusan pemerintah memperketat impor sepeda roda dua dan roda tiga cukup mengagetkan para importir. Seharusnya, penerapan regulasi tersebut tidak dalam jangka waktu yang terlalu mendadak.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyampaikan, pihaknya memperketat impor sepeda karena produk tersebut sudah tidak terbendung lagi di mana saat ini masyarakat sadar menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dengan berolahraga sepeda.

Selain sepeda, juga diatur barang konsumsi lainya, yakni produk alas kaki dan elektronik yang tertuang dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 4 September 2020
Ekonomi & Bisnis

Artikel Ekonomi & Bisnis lainnya