Tampilkan di aplikasi

Kepala Sekolah Silakan Pakai Kurikulum Darurat, 100% Legal

Cianjur Ekspres - Edisi 4 September 2020

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kurikulum darurat. Mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK. Tujuannya untuk untuk meringankan beban belajar siswa dan guru di tengah pandemi Covid-19.

Mendikbud Nadiem Makarim pun menuturkan, dalam kurikulum darurat tersebut banyak kompetensi dasar yang telah dipangkas secara drastis. Hal itu dilakukan, mengingat masih banyaknya pihak yang merasa terbebani untuk menuntaskan kurikulum nasional.

“Kurikulum darurat adalah kurikulum 2013 yang disederhanakan secara cukup dramatis,” ujar Nadiem dalam rapat koordinasi (rakor)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 4 September 2020
Edukasi

Artikel Edukasi lainnya