Tampilkan di aplikasi

Melanggar Kodrat Konstitusi

Cianjur Ekspres - Edisi 7 September 2020

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih draf Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) buatan pemerintah, telah melanggar kodrat kontitusi. Pasalnya dalam undang-undang itu mewajibkan institusi pendidikan mengurus izin berusaha sebagaimana tertuang dalam pasal 68 draf RUU tersebut.

“Ketentuan ini memaksa institusi Pendidikan berbasis masyarakat untuk punya izin usaha. Padahal pemerintah seharusnya membantu mereka sebagai amanat konsitusi,” ujar Abdul Fikri, kemarin (6/9).

Kemudian, perdebatan krusial lainnya adalah terkait kewajiban berusaha dalam draf...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 September 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 7 September 2020
Edukasi

Artikel Edukasi lainnya