Ikhtisar
Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan, Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor SK. KBSN- 135/IX/BSN- 2018 tentang Kurikulum dan Silabus Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan, dan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Petugas Pencarian dan Pertolongan. Salah satu upaya untuk menyempurnakan pelaksanaan Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan yaitu dengan menerbitkan Bahan Ajar Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan.
Keberadaan Bahan Ajar Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan ini memiliki nilai strategis karena menjadi acuan baku dalam proses pembelajaran, sehingga kebijakan pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan berupa standarisasi penyelenggaraan Pelatihan Teknis bagi Potensi Pencarian dan Pertolongan dapat diwujudkan. Bahan Ajar ini diharapkan dapat membantu Instruktur maupun Tenaga Pengajar dalam merancang pengajaran di kelas dan di lapangan serta membantu Peserta Pelatihan dalam mengikuti proses pembelajaran.
Pendahuluan / Prolog
Kata Pengantar
Dalam rangka mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia Potensi Pencarian dan Pertolongan yang memiliki kompetensi teknis dibidang Pencarian dan Pertolongan dan mampu memberikan pelayanan SAR yang baik kepada masyarakat maka diperlukan Pelatihan Teknis bagi Potensi Pencarian dan Pertolongan.
Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan, Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor SK. KBSN- 135/IX/BSN- 2018 tentang Kurikulum dan Silabus Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan, dan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Petugas Pencarian dan Pertolongan.
Salah satu upaya untuk menyempurnakan pelaksanaan Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan yaitu dengan menerbitkan Bahan Ajar Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan. Keberadaan Bahan Ajar Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan ini memiliki nilai strategis karena menjadi acuan baku dalam proses pembelajaran, sehingga kebijakan pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan berupa standarisasi penyelenggaraan Pelatihan Teknis bagi Potensi Pencarian dan Pertolongan dapat diwujudkan.
Bahan Ajar ini diharapkan dapat membantu Instruktur maupun Tenaga Pengajar dalam merancang pengajaran di kelas dan di lapangan serta membantu Peserta Pelatihan dalam mengikuti proses pembelajaran.
Kami menyadari bahwa pengetahuan dan keterampilan teknis Pencarian dan Pertolongan akan terus berkembang sesuai dengan tuntutan pengguna jasa Pencarian dan Pertolongan dan dinamika peraturan perundangan yang diterbitkan dalam rangka perbaikan sistim pelayanan Pencarian dan Pertolongan di Indonesia.
Dengan demikian, kualitas dan kesesuaian isi materi Bahan Ajar perlu terus dipantau dan disesuaikan manakala terdapat hal-hal yang sudah tidak relevan lagi. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan masukan dari berbagai pihak, khususnya Instruktur, Tenaga Pengajar dan Peserta Pelatihan demi kesempurnaan Bahan Ajar ini.
Para Instruktur maupun Tenaga Pengajar Pelatihan dapat melakukan penyesuaian dan pengembangan materi ajar dalam Bahan Ajar, sedangkan para Peserta dapat memperluas materi dengan referensi-referensi yang relevan, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dinamis, interaktif dan aktual.
Akhirnya, kami berharap semoga Bahan Ajar ini bermanfaat bagi pengembangan kompetensi teknis Pencarian dan pertolongan bagi Potensi Pencarian dan pertolongan pada khususnya, dan bagi masyarakat pengabdi kemanusiaan pada umumnya. “AVIGNAM JAGAT SAMAGRAM, SELAMATLAH ALAM SEMESTA !!
Jakarta, Februari 2022
Direktur Bina Potensi,
Drs. Mochammad Hernanto, MM.
Daftar Isi
Sampul
Sambutan Kepala Basarnas
Kata Pengantar
Daftar Isi
Kumpulan dan Silabus Pelatihan Pertolongan di Gunung & Batu
I. Kurikulum Pelatihan Pencarian dan Pertolongan di Gunung Hutan Bagi Potensi Pencairan dan Pertolongan
II. Silabus Pelatihan Pertolongan di Gunung Hutan Bagi Potensi Pencairan dan Pertolongan
Subtansi Badan Nasional Pencairan dan Pertolongan
I. Sejarah Organisasi Pencarian dan Pertolongan di Indonesia
II. Organisasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
III. Sistem Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan
IV. Peran Potensi Pencairan dan Pertolongan Dalam Operasi Pencairan dan Pertolongan
V. Posko Terpadu Pencairan dan Pertolongan
Pertolongan Pertama di Gunung & Hutan
I. Pengantar
II. Penilaian dan Pemindahan Korban
III. Bantuan Hidup Dasar dan Resusitasi Jantung Paru
IV. Perdarahan, Syok, dan Cedera Jaringan Lunak
V. Cedera Alat Gerak
VI. Cedera Kepala, Leher, dan Tulang Belakang
VII. Kegawat Daruratan Lingkungan
Pertolongan di Gunung & Hutan
I. Navigasi Darat
II. Teknik Pencairan
III. Survival
IV. Pengetahuan Perlengkapan, Pakaian dan Makanan (PPPM)
V. Evakuasi
VI. Tandu Darurat
Daftar Pustaka