Tampilkan di aplikasi

Pengurangan BPHTB, Paling Lambat 2020 Diterapkan

Enim Ekspres - Edisi 7 Agustus 2019

Enim Ekspres - Edisi 7 Agustus 2019
PRABUMULIH - Rencana penerapan pengurangan Bea Pajak Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB), paling lambat bakal diterapkan pada 2020.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Ir Azlimi di sela-sela rapat bersama camat dan lurah/kades) di Ruang Rapat Lantai 1, belum lama ini.

Azlimi mengungkapkan, kalau penerapannya sesuai instruksi Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM pada tiga kelurahan/desa. Yaitu; Kelurahan Payuputat, Kelurahan Sungai Medang, dan Desa Tanjung Telang.

"Tahap awal ini,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 7 Agustus 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya