Tampilkan di aplikasi

Beberapa waktu lalu, Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam diamankan oleh KPK dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Walaupun harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), kita yakin bahwa KPK melakukan OTT dengan dasar bukti permulaan yang kuat. Andra diduga terkena OTT terkait dengan proyek Baggage Handling System yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). Agus disangka Pasal 12 a atau b atau Pasal 11...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 9 Agustus 2019
Opini

Artikel Opini lainnya