Tampilkan di aplikasi

Hentikan Pemberian Izin Kelola Baru Hutan Primer

Enim Ekspres - Edisi 9 Agustus 2019

JAKARTA - Pemerintah menghentikan pemberian izin pengelolaan baru di hutan wilayah primer dan lahan gambut. Penghentian pemberian izin ini diatur melalui Instruksi Presidententang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Instruksi Presiden (Inpres) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (5/8)merupakan pembaharuan dari Inpres Nomor 6 Tahun 2017 dan mencakup perubahan dari urusan penundaan menjadi penghentian pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 9 Agustus 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya