Tampilkan di aplikasi

Pastikan Jual Ponsel Legal

Enim Ekspres - Edisi 13 Agustus 2019

Enim Ekspres - Edisi 13 Agustus 2019
BATURAJA – Pemerintah bakal memblokir ponsel ilegal pada 17 Agustus mendatang. Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menerbitkan aturan pemblokiran ponsel ilegal via IMEI atau International Mobile Equipment Identification.

Namun pemblokiran ini hanya berlaku untuk ponsel yang dibeli setelah 17 Agustus. Sementara ponsel yang dibeli sebelum 17 Agustus tidak diblokir. Namun sayangnya, masih ada pedagang yang belum paham mengenai status ponsel yang dijual.

Salah satunya Ris, pemilik toko...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 13 Agustus 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya