Tampilkan di aplikasi

Tangkap Bandar Dadu Kuncang Saat Buka Lapak

Oleh Ozzy Saad

Enim Ekspres - Edisi 11 November 2019

Enim Ekspres - Edisi 11 November 2019
MUARA ENIM - Ahmad Arzani (62), wargaDesa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim dan Supriyadi (42), warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim diciduk Polisi. Soalnya keduanya ditangkap lantaran menggelar perjudian dadu kuncang di Kampung I Desa Aur Duri, Sabtu (9/11) pukul 22.30 WIB.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti uang sebesar Rp404.000, 4 buah dadu kuncang, 1 buah alas, 1 buah tabung, 1 lembar karpet dan 4 buah lilin. Kini...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 11 November 2019
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya