Tampilkan di aplikasi

Musnahkan Hasil Tindak Pidana Umum

Enim Ekspres - Edisi 12 November 2019

KAYUAGUNG– Berhasil mengumpulkan barang bukti tindak pidana umum. Senin (11/11) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI memusnahkan barang bukti berupa narkotika, senpira, senjata tajam, uang palsu di halaman Kantor Kejari OKI.

Kepala Kejari OKI, Ari Bintang Prakoso didampingi Kasi Pengelolaan BB dan barang mampasan. Merupakan BB dari ratusan berkas selama kurun waktu September 2018 hingga Oktober 2019.

Dia merincikan, yang dimusnahkan pada kesempatan ini terdapat empat jenis diantaranya narkotika dengan 139 berkas, senjata api 37 berkas, senjata...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 November 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya