Tampilkan di aplikasi

Tagih Hutang, Rumah Dilempari Batu dan Penghuninya Dibacok

Enim Ekspres - Edisi 13 November 2019

MURATARA--- Buronan kasus penganiayaan, tersangka Syahrizal (37) akhirnya ditangkap polisi. Warga desa Aringin, kecamatan Karang Dapo, kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ini diketahui membacok Siwar, tetangganya sendiri saat menagih hutang.

Syahrizal ditangkap tim gabungan Polsek Rawas Ilir di wilayah Kecamatan Rupit, Muratara hari Senin (11/11/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Akibat dibacok Syahrizal, korban Siwar sempat kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena lengan kirinya nyaris putus.

Dihadapan polisi Syahrizal mengaku penganiayaan itu bermula dari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya