Tampilkan di aplikasi

Dua Pemilik Senpira Diciduk

Enim Ekspres - Edisi 18 November 2019

EMPAT LAWANG – Pemilik senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek laras pendek atas nama Firman (25) warga Desa Tanjung Ning Jaya, Kecamatan Saling terpaksa diamankan pihak Polres Empat Lawang.

Tersangka diringkus Team Elang Satreskrim Polres Empat Lawang dirumahnya pada Rabu (13/11/19) sekira pukul 01.30 Wib.

Tidak lama berselang dua hari kemudian  Team Elang kembali mendapatkan laporan dari masyarakat atas adanya kepemilikan senpira di Desa Sungai Lidi, Kecamatan Tebing Tinggi.

Benar saja, aparat kepolisian berhasil mengamankan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
Kesehatan

Artikel Kesehatan lainnya