Tampilkan di aplikasi

Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Enim Ekspres - Edisi 14 Agustus 2019

Enim Ekspres - Edisi 14 Agustus 2019
LAHAT – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat meringkus dua tersangka pria paruh baya. Keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Tersangkanya Brapuddin (69) dan Herman Jamel (49), keduanya warga Jl Veteran, Kelurahan RD PJKA Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Ferrt Harahap S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltariq SH MH mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap keduanya,  bermula dari informasi masyarakat. Bahwa kerap melakukan aktifitas penyalahgunaan narkoba, jenis gelek atau ganja....
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 14 Agustus 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya