Tampilkan di aplikasi

Jaksa: Terdakwa Sengaja Membunuh

Enim Ekspres - Edisi 15 Agustus 2019

Enim Ekspres - Edisi 15 Agustus 2019
BATURAJA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fransiona, SH.MH menolak pembelaan Sumarlin alias Marlin yang merupakan terdakwa pembunuhan Kopda Zeni Erwanta yang merupakan anggota Puslatpur TNI AD di Martapura (OKU Timur).

Penolakan ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan yang terjadi pada 29 Januari lalu. Sidang dengan agenda pembacaan replik atau jawaban JPU terhadap jawaban tergugat atas gugatannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, kemarin (14/8).

Pada sidang sebelumnya dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa, pria berusia...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 15 Agustus 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya