Tampilkan di aplikasi

Gerayangi Tubuh Bidan Desa

Oleh Ozzy Saad

Enim Ekspres - Edisi 20 Agustus 2019

Enim Ekspres - Edisi 20 Agustus 2019
MUARA ENIM  – Karena tak kuat menahan nafsu, Nikki Riandi Amri (23) berbuat tak senonoh.  Pemuda beralamat Dusun III, Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim ini ditangkap polisi karena aksinya menggerayangi tubuh, MA (24), seorang bidan didesanya.

Aksi Nikki terbilang nekat. Demi memuaskan birahinya itu, ia masuk kedalam rumah lalu menyusup ke kamar korban pada Kamis,(15/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Pada saat itu, pelaku pun menyaksikan korban tengah tertidur pulas. Tanpa basa-basi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 20 Agustus 2019
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya