Tampilkan di aplikasi

Sita 2,5 Kilo Sabu dan 384 Extasi

Enim Ekspres - Edisi 15 Agustus 2019

Enim Ekspres - Edisi 15 Agustus 2019
MARTAPURA – Dibawah kepemimpinan IPTU Dwi Rio Sik, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil menyita 2,5 kilogram narkoba jenis sabu dan 384 butir extasi dari tangan 70 tersangka narkoba di Bumi Sebiduk Sehaluan.

"Kita berhasil mengungkap 70 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan berdasarkan keseruluhan barang bukti mencapai 2,5 kilogram sabu dan 384 butir extasi. Pengungkapan sabu sebanyak 2 kilo ini suatu pencapaian terbesar selama berdirinya Satres narkoba Polres OKU Timur," ujar Kapolres OKU Timur AKBP...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 15 Agustus 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya