Tampilkan di aplikasi

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk

Oleh Ozzy Saad

Enim Ekspres - Edisi 19 Agustus 2019

Enim Ekspres - Edisi 19 Agustus 2019
MUARA ENIM - Dua pengedar narkoba berhasil dibekuk petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim, Rabu (14/8) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun II, Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Muara Enim.

Kedua pelaku bernama Rusidi (41) dan Heryanto (21), keduanya warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Muara Enim. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket kecil sabu sabu, 4,5 butir pil ekstasi, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip bening dan 3...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 19 Agustus 2019
Seputar Kite

Artikel Seputar Kite lainnya