Tampilkan di aplikasi

“MULUTMU harimaumu yang akan menerkammu”. Ucapan Galih Ginanjar terkait “ikan asin” yang bermuatan asusila terhadap mantan istrinya Fairuz A Rafiq di akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua telah mengantarkan mereka bertiga menjadi seorang tersangka.

Ketiganya disangkakan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (1) jo. Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (1) UU ITE jo. Pasal 310 jo. Pasal 311 jo. Pasal 55 KUHP dan telah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 27 Agustus 2019
Opini

Artikel Opini lainnya