Tampilkan di aplikasi

Gelapkan Voucher BBM, Mendekam di Penjara

Enim Ekspres - Edisi 22 Agustus 2019

GUNUNG MEGANG – Ulah Paria Sidik (28), warga Dusun Kampung Baru, Desa Bagan Senembah Utara, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang nekat melakukan penggelapan voucher Bahan Bakar Minyak (BBM), akhirnya terpaksa mendekam di penjara Polsek Gunung Megang. Sopir mobil truk logging ini diamankan Polsek Gunung Megang,

Senin (19/8) sekitar pukul 11.00 WIB, menindaklanjuti laporan manajemen PT Kiat Paria Jaya (KPJ) yang telah dirugikan sebesar Rp9,9 juta akibat perbuatan pelaku. Kejadian itu bermula dari pada 12 Agustur...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 22 Agustus 2019
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya