Tampilkan di aplikasi

Koordinasi BPKP Soal Dugaan Korupsi PDAM

Enim Ekspres - Edisi 22 Agustus 2019

PRABUMULIH - Waktu dua minggu dijanjikan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal kerugian negara terkai dugaan korupsi distribusi air di PDAM Tirta Prabu Jaya sudah lewat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) segera kembali berkordinasi dengan BPKP terkait kerugian negara ditimbulkan, akibat dugaan korupsi distribusi air tersebut. Kepala Kejari (Kajari), M Husein Admaja SH MH menerangkan, kalau soal dugaan korupsi SPJ fiktif kerugian negara sudah jelas Rp 300 juta. Kalau distribusi air, pihaknya masih menunggu hitungan BPKB....
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 22 Agustus 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya