Tampilkan di aplikasi

Ajukan Anggaran Pilkada Rp57 Miliar

Enim Ekspres - Edisi 23 Agustus 2019

Enim Ekspres - Edisi 23 Agustus 2019
BATURAJA– Peraturan KPU (PKPU) no 15/2019, tertanggal 9 Agustus 2019, tentang tahapan, program dan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang, telah disahkan. Di dalamnya, diatur seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Mulai dari persiapan, penyelenggaraan, hingga penganggaran.

Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengatakan, aturan tersebut telah disahkan dan menjadi acuan KPU OKU untuk melaksanakan setiap tahapan Pilkada berdasarkan PKPU tersebut.

“Agenda yang paling dekat adalah penandatanganan bersama anggaran Pilkada 2020. Finalisasi anggaran dilakukan melalui pembubuhan tanda...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 23 Agustus 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya