Tampilkan di aplikasi

Asn dan Tks Wajib Miliki IMB

Enim Ekspres - Edisi 27 Agustus 2019

Enim Ekspres - Edisi 27 Agustus 2019
MARTAPURA - Untuk memaksimalkan PAD, Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghimbau kepada masyarakat tanpa terkecuali agar sebelum melakukan pembangunan, agar pengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kemudian diwajibkan juga bagi pegawai TKS dan ASN di lingkungan Pemerintah OKU Timur agar bangunan rumahnya memiliki IMB, karena sebagai salah satu syarat administrasi.

Sonpiani SE Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Agustus 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 27 Agustus 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya