PALI - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab dan Polsek Tanah Abang, berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Bumi Serepat Serasan, dari dalam mobil Toyota Innova warna silver bernopol BG 2265 HD, yang ditumpangi empat orang.
Keempat orang itu yakni, Januar (31), warga Desa Tebat Agung, Amin Sukada (38), warga Desa Lubuk Raman, Patrias Kori (33), warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim dan Hamsir (29), warga Desa Benuang, Kecamatan...