Pembangunan infrastruktur merupakan misi pemerintahan Presiden Jokowi. Berdasarkan Perpres No. 58/2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, tercatat ada 227 proyek infrastruktur strategis nasional diberbagai wilayah Indonesia mulai dari jalan tol, Stasiun Kereta Api, Bandara, Pelabuhan, Rusun, Kilang Minyak, Terminal LPG, SPAM, bendungan dan irigasi, peningkatan jangkauan broadband, techno park, Kawasan Ekonomi Khusus, smalter dan pembangkit listrik dan lain-lain.
Pembangunan infrastruktur sangat penting guna mendukung efektifitas ekonomi dan koneksivitas antar pulau dan wilayah di Indonesia....