Tampilkan di aplikasi

Penikam Taring Babi Ditangkap

Enim Ekspres - Edisi 2 September 2019

Enim Ekspres - Edisi 2 September 2019
INDRALAYA – Peristiwa penikaman yang dilakukan oleh dua pelaku yang menggunakan Taring Babi terhadap korban M Namas Guntur alias Ucok (21) warga Indralaya, yang terjadi pada 22 Agustus 2019 lalu di Tugu Timbangan 32 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) akhirnya dibekuk oleh Petugas Sat Reskrim Polres OI Kemarin (30/8).

Kedua Tersangka yang berhasil ditangkap yakni Ahmad Kurniawan (20) dan Megi (22), keduanya warga Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 September 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 2 September 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya