Tampilkan di aplikasi

KPK Tetapkan Tiga Tersangka

Enim Ekspres - Edisi 5 September 2019

JAKARTA--- Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Senin (2/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, ketiga orang tersebut antara lain Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan sekaligus PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar yang diduga sebagai penerima suap. Sedangkan seorang lain yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 September 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 September 2019
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya