PALI - Pemerintah Kabupaten Penukar Abab Lematang Ilir (PALI) memberikan uang insentif perbulannya bagi pengurus masjid, seperti imam masjid, guru ngaji hingga marbot masjid.
Hal itu diungkapkan, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab PALI, Junaidi SE MM, bahwa jumlah masjid di Kabupaten PALI ada 165 masjid, musola dan TPA (Taman Pendidikan Alquran) jumlahnya ada 85.
"Baik ketua masjid, imam masjid, ustadz dan ustadzah di TPA hingga marbot masjid, kita berikan insentif sebesar Rp250 ribu perbulannya,"...