Tampilkan di aplikasi

Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan

Oleh Ozzy Saad

Enim Ekspres - Edisi 9 Oktober 2019

Enim Ekspres - Edisi 9 Oktober 2019
MUARA ENIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1,5 miliiar, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incrah dengan perkara selama periode September 2018-September 2019, berlangsung di halaman Kantor Kejari, Selasa (8/10).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Mernawati SH bersama unsur Forum Koorinasi Pimpinan Daerah.

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar dan ada juga dengan diblender. Sedangkan barang bukti senjata api rakitan dimusnahkan dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Oktober 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 9 Oktober 2019
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya