Tampilkan di aplikasi

Ditangkap Saat Hendak Terima Kiriman Sabu Dua Kantong

Oleh Ozzy Saad

Enim Ekspres - Edisi 9 Oktober 2019

Enim Ekspres - Edisi 9 Oktober 2019
MUARA ENIM – Pengedar narkotika jenis sabu-sabu, M Yulianto alias Jonget (23), warga Jalan Dusun Tanjung, RT 002/Rw 003, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, ternyata menyuplai sabu di wilayah Tanjung Enim.

Tersangka Jonget ditangkap BNN Muara Enim, Senin (7/10) pukul 15.00 WIB saat berada di Jalan Lintas Muara Enim-Baturaja, Pasar Tanjung Enim, sempat melakukan perlawanan saat ditangkap. Tim pemberantasan BNN mengamankan 3 paket sabu senilai Rp350 ribu, 2 paket sabu senilai Rp250 ribu, uang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Oktober 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 9 Oktober 2019
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya