PALI - Pemerintah pusat secara resmi telah meluncurkan portal khusus di website aduanasn.id, untuk pengaduan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar radikalisme di Jakarta.
Menyikapi hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Syahron Nazil mengatakan, bahwa pihaknya harus mempelajari terlebih dahulu terkait aplikasi pengaduan, serta pengertian radikalisme seperti apa.
"Jika memang arahan dari pemerintah pusat, maka akan diikuti dan tidak ada masalah. Terpenting persamaan persepsi. Jangan sampai kesalahpahaman tentang radikalisme. Jadi,...