Tampilkan di aplikasi

Pelaku Ledi Pura-pura Pinjam Motor Korban

Enim Ekspres - Edisi 9 Januari 2020

MUARA ENIM – Pelaku penggelapan Ledi Kasno (33), warga Payu Putat Prabumulih hanya bisa terdiam saat diringkus Polsek Rambang Dangku di kediamannya. Tersanga Ledi ditangkap setelah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor di kawaaan Rambang Niru.

Informasi dihimpun, kejadian tersebut berawal pada hari Rabu (25/12) sekitar pukul 10.00 WIB.Pelaku Ledi Kasno (33), menggelapkan sepeda motor Jenis Honda Revo dengan nomor polisi BG 2037 DP milik KorbanYanto (55), warga Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim di kediamannya....
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Januari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 9 Januari 2020
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya