Tampilkan di aplikasi

6 Mobil Dikunci Roda dan Diderek

Oleh Ozzy Saad

Enim Ekspres - Edisi 12 November 2019

Enim Ekspres - Edisi 12 November 2019
MUARA ENIM - Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, menertibkan kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas atau parkir sembarangan di kawasan Jl Ahmad Yani dan kawasan pasar dalam kota Muara Enim. Buktinya sebanyak 6 unit kendaraan roda empat yang parkir sembangan dikunci roda dan diderek.

Penertiban itu sendiri sekaligus sosialisasi penegakan aturan bagi pengendara yang pakir sembarangan di wilayah Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). “Selain sosialisasi, kami juga melakukan penindakan bagi mereka yang meninggalkan kendaraannya di bahu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 November 2019
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya