Tampilkan di aplikasi

Simpan Sabu 31 Paket Sabu Ditumpukan Genteng

Oleh Ozzy Saad

Enim Ekspres - Edisi 20 November 2019

MUARA ENIM - Jajaran Satnarkoba Polres Muara Enim memberangus peredaran barang haram dengan terus meringkus para bandar.Kali ini, Sang bandar bernama Bandi (34) warga Desa Suka Jadi, Kampung III, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim berhasil ditangkap petugas.

Dalam penangkapan ini, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu di kediaman pelaku sebanyak 31 paket. Penangkap pelaku yang sehari-hari bekerja wiraswasta, ditangkap berawal dari informasi warga. Petugas mendapati laporan bahwa dikediaman...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya