Tampilkan di aplikasi

Selipkan Sabu-sabu di Kaki dengan Lakban

Oleh Ozzy Saad

Enim Ekspres - Edisi 18 November 2019

MUARA ENIM - Bisnis haram yang lakoni Halalan (32), warga Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU berakhirlan sudah. Buruh salah satu perusahaan ini berhasil diamankan petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim, Sabtu (16/11) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku diamankan terlibat peredaran narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengemankan barang bukti 2 pekat sabu seberat 10.40 gram, 2 butir pil ekstasi dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BG...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya