Tampilkan di aplikasi

DP Rumah Subsidi Diturunkan

Enim Ekspres - Edisi 19 November 2019

JAKARTA - Pemerintah menurunkan uang muka atau down payment (DP) rumah subsidi dari lima menjadi satu persen. Ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh rumah murah.

Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo mengatakan untuk mendorong percepatan penyaluran BP2BT, pihaknya menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2019 tentang BP2BT.

“Beberapa ketentuan pada peraturan tersebut diubah, misalnya pertama persyaratan uang muka yang semula minimal lima persen menjadi satu persen,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 November 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya