Tampilkan di aplikasi

Pura-pura Beli Langsung Bawa Lari HP

Enim Ekspres - Edisi 19 November 2019

MUBA---Pencuri yang satu ini benar-benar sial, bagaimana tidak dia mencuri ponsel di salah satu counter tapi menjualnya di counter lain yang masih satu jaringan. Tak pelak sang pencuri, Satrio Budi Cahyono (20) warga dusun 1, RT 1, Desa Tenggulang Jaya, Kecamatan Babat Supat, Muba kini harus meringkuk di jeruji besi setelah diamankan aparat Polsek Tungkal Jaya.

Seperti apa ceritanya? Satrio sendiri melakukan aksi pencurian ponsel di counter Handphone berlomasi di Ruko Hj Nanung, Desa Peninggalan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 November 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya