Tampilkan di aplikasi

9,75 Gram Sabu Diblender

Enim Ekspres - Edisi 14 November 2019

MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 10.30 WIB melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu hasil penangkapan.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 9,75 gram. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.

ari kasus ini, Sat Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan dua orang tersangka yakni Arif dan Can. Keduanya diamankan di epan Polsek Muara Beliti, 29 Oktober 2019 lebih kurang pukul 20.00 Wib.

Kasat Narkoba AKP Haerudin...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 14 November 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya