Tampilkan di aplikasi

Bahasa Indonesia Harus Terus Diutamakan

Enim Ekspres - Edisi 23 Oktober 2019

JAKARTA - Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Gufran Ali Ibrahim mengatakan Bahasa Indonesia harus diutamakan dari bahasa asing. Apalagi dengan terbitnya Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

"Intinya adalah pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik," ujar Gufran, kemarin.

Dia menambahkan UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan merupakan puncak politik kebahasaan di Indonesia. UU tersebut kemudian ada turunannya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Oktober 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 23 Oktober 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya