Tampilkan di aplikasi

Buka Lapak Judi Lempar Gelang Pasar Malam, Eko Diciduk

Enim Ekspres - Edisi 25 Oktober 2019

BANYUASIN---Dianggap meresahkan, aksi judi jenis lempar gelang di pasar malam di lapangan perjuangan Afdeling III PTPN Kelurahan Betung Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa malam (22/10) dibubarkan oleh Polsek Betung.

 Dalam aksi pembubaran itu, diamankan pelaku judi lempar gelang yaitu Eko Ribun (46), warga Dusun III Simpang Pancur RT.014 Rw.003 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Serta barang bukti 4 boneka kecil, 3 boneka besar, satu payung, satu kotak berisi kacamata, satu bingkai kaca, satu gayung, lima...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Oktober 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 25 Oktober 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya