MUARA ENIM---Niat jahat Suharno alias Jarwo (34), warga Dusun V, Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Muara Enim, yang diduga hendak melakukan tindak kejahatan dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol, berhasil digagalkan petugas Polsek Rambang Lubai.
Pelaku berhasil dibekuk petugas sebelum melakukan aksi kejahatan ketika berada di jalan raya Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Muara Enim, Selasa (29/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sepucuk senjata api rakitan jenis pistol...