Tampilkan di aplikasi

Sempat Melarikan diri dari Kejaran Polisi

Enim Ekspres - Edisi 31 Oktober 2019

MUARA ENIM---Niat jahat Suharno alias Jarwo (34), warga Dusun V, Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Muara Enim, yang diduga hendak melakukan tindak kejahatan dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol, berhasil digagalkan petugas Polsek Rambang Lubai.

Pelaku berhasil dibekuk petugas sebelum melakukan aksi kejahatan ketika berada di jalan raya Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Muara Enim, Selasa (29/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sepucuk senjata api rakitan jenis pistol...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Oktober 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 31 Oktober 2019
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya