Tampilkan di aplikasi

Otak Pelaku Pembunuhan Apriyanita Terancam Hukuman Mati

Enim Ekspres - Edisi 4 November 2019

PALEMBANG---Sepekan sudah Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Apriyanita (50) yang ditemukan Jumat (25/10) siang dikubur dan dicor semen dengan cara tidak wajar di TPU Kandang Kawat setelah dilaporkan menghilang dan diculik.

Tim Unit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel juga sudah menetapkan dua tersangka Yudi (40) sebagai otak perencanaan pembunuhan dan Yas (26) dalam kasus pembunuhan tersebut. Juga menetapkan tukang gali kubur TPU Kandang Kawat sebagai DPO, yakni berinisial Np...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 4 November 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya