BANYUASIN – Tim gabungan Polres Banyuasin terdiri dari Satnarkoba Polres Banyuasin dan Polsek Sungsang mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1, 2 kg, ke Banyuasin tepatnya Kecamatan Banyuasin II, Sungsang.
Selain mengamankan sabu, ikut diamankan empat tersangka yang merupakan jaringan narkoba sabu antar provinsi yaitu Budiman (30), Mukti (42), Davit (21), Rizal Fahrezi (36), semuanya warga Desa Sungsang I, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.
kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar Sik mengatakan pengagalan peredaran narkoba jenis...