Tampilkan di aplikasi

IRT Simpan Sabu-sabu Ditumpukan Kayu

Oleh Heru Pebrian

Enim Ekspres - Edisi 4 Februari 2020

PALI - Jajaran Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pimpinan langsung AKP Andre Noviansyah berhasil meringkus bandara narkoba jenis sabu-sabu berinisial En (36), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Penangkapan En, berlangsung Minggu (2/2) sekitar pukul 22.10 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Saat petugas melakukan pengepungan, tersangka mencoba kabur menuju ke belakang rumahnya.

Namun, petugas lebih dahulu sigap menunggu tersangka, yang ternyata...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Februari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 4 Februari 2020
Rakyat Pali

Artikel Rakyat Pali lainnya